Penulisan ini berawal ketika pada hari ahad, 10 November 2013, karena ada kesalahan dalam tanggal untuk berpuasa tasu'a dan 'asyura. Berikut ini saya coba urikan, seSemoga bermanfaat bagi kita sekalian.
Hadits Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ
اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء
وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk
berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua
عن أبي قتادة رَضِيَ
اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم
عاشوراء فقال:
((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau
menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR.
Muslim)
Hadits yang Ketiga
وعن ابن عباس رَضِيَ
اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت
إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu
‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari)
kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau
menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit
daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya
).
Bersamaan dengan hal tersebut,
selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan Tasu’a (9
Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila
(usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’,
maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura dalam
rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram-
adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan
Fir’aun dan para pengikutnya.
Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari
tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut.
Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara
syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para
pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.
Oleh karena itu, setelah Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa
orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura . Beliau pun bertanya kepada
mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari
ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta
celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa
syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami
lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Kenapa Rasulullah mengucapkan hal
tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang
yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ
لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ
الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya
orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya
dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung
semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)
Maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada
orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi
Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan
memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga
memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura,
dengan berpuasa pada hari kesembila.
Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang
selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi dua keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram), ini
yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama
memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk
menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak
menganggapnya makhruh).
Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar