Minggu, 08 April 2012

Jurnal Karya Tulis Ilmiah Syarat Kelulusan: Antara Positif vs Negative

Oleh: Rahmat Arafah A
Pada tanggal 27 Januari 2012 yang lalu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional RI melayangkan Surat Keputusan terkait skripsi, tesis dan disertasi mahasiswa yang akan lulus mulai Agustus 2012 dan seterusnya harus masuk dalam penerbitan jurnal. Bahkan ini menjadi prasyarat kelulusan calon Sarjana, Magister dan Doktor dari Perguruan Tinggi Se Indonesia. Surat Keputusan tersebut dikirimkan oleh Direktur Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional RI kepada seluruh Rektor Perguruan Tinggi se Indonesia, baik Negeri maupun Swasta. Sontak hal ini membuat para rektor Perguruan Tinggi, baik Negeri maupun Swasta menjadi berang. Karena jumlah calon Sarjana maupun Magister belum sebanding dengan media jurnal yang dapat menampung keinginan dari Surat Keputusan tersebut.